Selasa, 07 Oktober 2014

PENGEMBANGAN KOMPETENSI BERBASIS KTSP 2013


Dalam proses pergeseran dari kurikulum 2006 ke pelaksanaan kerikulum 2013 kepala sekolah memegang peran yang sangat penting. Kepala sekolah dapat menentukan bidang perubahan yang perlu segera perlu penanganan.  Dalam menjalankan peran pimpinan perubahan kepala sekolah mengemban tugas membangun kesepakatan tentang arah dan strategi perubahan dalam mewujudan keunggulan mutu lulusan, materi pelajaran, merencanakan prosesm pembelajaran, maupun cara menilai kemajuan belajar siswa.

Efektifnya tugas kepala sekolah dalam memimpin perubahan ditentukan dengan kapasitas dan kapabelitasnya dalam menentukan mutu lulusan yang sekolah harapkan yang memenuhi standar kompetensi lulusan. Indikasi dari efektivitasnya terletak pada kemampuan untuk menentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa yang sesuai dengan kompetensi inti yang telah ditetapkan pemerintah dalam bentuk indikator kompetensi siswa yang siswa butuhkan dalam hidupnya.

Dalam menentukan kompetensi siswa yang sekolah harapkan, kepala sekolah perlu berkolaborasi dengan guru dengan cara menentukan kompetensi sesuai dengan kebutuhan siswa pada konteks pada tantangan lokal, nasional, dan global dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, maupun peradaban. Kewenangan ini berkaitan erat dengan indikator sikap, penguasaan dan penerapan pengetahuan, serta keterampilan yang dipandang paling siswa perlukan. Selanjutnya, di tangan kepala sekolah pula tanggung jawab untuk mengarahkan guru-guru menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran sesuai dengan kebutuhan peningakatan mutu lulusan. Hal yang tidak kalah penting adalah kepala sekolah menjadi pengarah guru-guru dalam menentukan strategi pembelajaran dan penilaian agar kompetensi yang diharapkan dapat terwujud.

Mengingat pentingnya peran kepala sekolah, maka idealnya kepala sekolah dalam menjalankan perannya memiliki dokumen rujukan utama yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dalam KTSP seharusnya terkandung tentang bagaimana seharusnya perangkat rencana dan pengaturan dirumuskan. Cakupannya meliputi bagaimana aturannya dan bagaimana prosedur melaksanakannya. Baik pengaturan maupun prosedur pelaksanaan harus berpusat pada masalah bagaimana kompetensi siswa yang diharapkan dapat diwujudkan. Olah kerena itu, kurikum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dan kopetensi yang harus sekolah wujudkan terurai pada kompetensi inti.

Dalam mendampingi kepala sekolah agar berperan efektif dalam memimpin perubahan, maka langkah analisis kebutuhan perubahan berbasis KTSP dapat menjadi salah satu strategi dasar ujntuk menentukan rencana tindakan perubahan. Dalam KTSP terurai penjabaran KI ke dalam KD, dan indikator pencapaian kompetensi, sehingga dapat dijadikan salah satu acuan dalam menentukan visi, misi, dan tujuan sekolah.

Perumusan indikator pencapian kompetensi yagn realistik dan terukur dalam mempermudah guru menentukan materi pelajaran, strategi pembelajaran, dan penilaian. Perubahan praktis yang perlu sekolah penuhi idealnya dapat diturunkan dari pedoman dan teknis pelaksanaan yang termuat dalam dokumen KTSP. Olah kerana itu, penyelesaian dokumen KTSP merupakan bagian yang wajib sekolah penuhi dan ditindaklanjuti dengan analisis teknis untuk mengubah pedoman ke dalam tindakan praktis yang dilakukan dalam aktivitas sehari-hari di sekolah.

Untuk memfasilitasi pengawas dalam melakukan pendampingan terhadap kepala sekolah dalam menyediakan dokumen KTSP, gurupembaharu menyediakan model KTSP dan kalender pendidikan tahunan sebagai berikut:

Model Dokumen KTSP (100)
Model Kalender Pendidikan, Program Tahunan, dan Program Semester (944)
Dalam dokumen terlampir yaitu model KTSP terdapat sejumlah note yang pekerjaan yang menjadi turunan kelengkapan dokumen. Para pengawas atau kepala sekolah pendamping dapat menggunakan tugas itu untuk  pengembangan kompetensi  sehingga menghasilkan dokumen pendukung pelaksanaan kurikulum 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar