Minggu, 04 Desember 2011

Penilian Kinerja Guru (PKG)


PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) 
Saudara-saudaraku Guru di seluruh penjuru Indonesia !
Pembelajaran merupakan jiwa institusi pendidikan yang mutunya wajib ditingkatkan secara
terus menerus. Hal ini dapat dimengerti, karena peserta didik mendapatkan pengalaman
belajar fomal terbanyak selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Kondisi ini
menuntut semua pihak untuk menyadari pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran
secara berkelanjutan, dimana guru adalah ujung tombaknya. Oleh sebab itu, profesi guru
harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang berkualitas dan bermartabat. Profesi
guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi
pendidikan, yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas, komprehensif dan kompetitif.

Masyarakat dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk mewujudkan kondisi yang
memungkinkan guru dapat melaksanakan pekerjaannya secara profesional, bukan hanya
untuk kepentingan guru, namun juga untuk pengembangan peserta didik dan demi masa
depan bangsa Indonesia. Dalam rangka membangun profesi guru sebagai profesi yang
bermartabat, yakni untuk mencapai visi pendidikan nasional melalui proses pembelajaran
yang berkualitas, maka perlu dilaksanakan penilaian kinerja guru (PK GURU) secara
berkelanjutan dan teratur.  Acuan ini memberikan informasi tentang PK GURU Mata Pelajaran atau Guru Bimbingan Konseling.