Kamis, 30 Oktober 2014

PKG DAN PKS

Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah

Proses penilaian prestasi kerja guru maupun kepala sekolah seharusnya sudah  dimulai pada bulan Januari  bersamaan dengan menetapkan SKP. Pelaksanaan penilaian kuantitas, kualitas, waktu dan biaya seharusnya tuntas pada bulan Desember 2014. Namun demikian, kita dapat melihat bahwa target pemerintah untuk mulai menggantikan DP3 dengan penilaian prestasi kerja tampaknya bukan pekerjaan yang mudah.
Kita melihat sampai saat ini banyak pihak daerah yang belum siap dengan SKP guru maupun kepala sekolah, padahal seharusnya dokumen ini sudah harus siap pada bulan Januari. Masalah berikutnya adalah pedoman teknis penilaian prestasi kerja juga terlambat diterbitkan. Hal yang tidak kalah penting, yang menyebabkan masalah menjadi semakin kompleks, yaitu kompetensi guru, kepala sekolah, bahkan pengawas yang terkait langsung dengan penilaian prestasi kerja belum sepenuhnya siap.
Memang jika dilihat dari kesiapan dokumen pelaksanaan kegiatan  dalam jabatan guru, kepala sekolah, mapun pengawas seharusnya sudah siap karena kesiapan itu tidak hanya terkait dengan SKP, tetapi terkait dengan pekerjaan yang sudah diatur jauh sebelumnya.
Dalam aspek kualitas guru, misalnya, yang diperlukan adalah  dokumen yang mendukung pelaksanaan tugas mengajar pada pelaksanaan  kurikulum 2013 yang terdiri atas  (1) silabus, (2) kalender pendidikan. Guru merumuskan (3) program tahunan dan program semester (4) himpunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) (4) buku guru, buku siswa, dan sumber belajar lain.  membuat (5) alat peraga dan bahan tayang (6) instrumen penilaian (7) rubrik atau agenda pelaksanaan pembelajaran, dan (8) data hasil penilaian autentik tentang pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Hasil kerja dibuktinya juga dengan adanya (9) data hasil tes (10) karya siswa atau portofolio (11) hasil analisis soal (12) catatan remedial dan pengayaan (13) dokumen evaluasi pembelajaran untuk tiap semester. Semua telah dikerjakan.
Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah wajib melaksanakan tugas sebagai guru dan memenuhi seluruh perangkat dokumen tugas mengajarnya. Tugas mengajar kepala sekolah adalah 6 jam tatap muka dengan proporsi 25% dari tugasnya. Data yang perlu mendapat perhatian sebagai kepala sekolah adalah proses dan hasil dalam kegiatan merencanakan, melaksanakan, memantau keterlaksanaan dan keberhasilan, serta mengevaluasi program. Tugas tersebut diproporsikan 75%. Karena itu, tugas tambahan sebagai kepala sekolah dihargai tiga kali lebih besar daripada tugasnya sebagai guru. Namun demikian, secara faktual tugas kepala sekolahnya sering menyita tugasnya sebagai guru, sehingga banyak kepala sekolah yang terkendala dengan keterbatasan waktu melaksanakan tugas sebagai guru.
Dokumen pendukung seharusnya sudah terhimpun dan tercatat dalam buku catatan penilaian kepala sekolah per satuan semester. Proses pengumpulan fakta dan data idealnya dilaksanakan baik dalam proses pemantauan maupun supervisi secara bertahap sejak bulan Januari sampai dengan Desember. Hanya saja proses pemantauan yang disertasi dengan dokumen validasi dan evaluasi dengan menggunakan matrik data keterlaksanaan dan ketercapaian pada umumnya belum terlaksanak secara berkala.
Rekam jejak ketercapaian target kuantitas, kualitas, dan waktu memerlukan sistem pencatatan yang lebih apik. Apalagi jika melihat jumlah RPP tiap guru berbeda-beda bergantung pada program yang ditetapkan serta disesuaikan dengan karakteristik tugas pokoknya. Begitu juga dalam menentukan target pencapaian kompetensi pada tiap mata pelajaran setiap guru dapat menentukan sesuai dengan potensi yang terdapat pada setiap satuan pendidikan. Realita ini akan menjadi tantangan tersendiri dalam sistem penilaian karena di samping keseragaman terdapat pula keragaman yang memerlukan perhatian yang seksama.
 Menilai Pretasi Kerja
Dalam pelaksanaan penilaian prestasi kerja terdapat bagian penting yang perlu mendapat perhatian guru, kepala sekolah, maupun pengawas. Di antaranya adalah:
Pertama : Guru dan kepala sekolah menetapkan minimal tiga aspek mutu yang meliputi target kualitatif, kuantitatif, dan waktu. Dalam melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah dapat menetapkan aspek biaya. Kemampuan utama yang diperlukan dalam menentukan kegiatan tugas jabatan pada SKP adalah menentukan prioritas kegiatan yang bernilai angka kredit sesuai dengan yang  dibutuhkan untuk dapat naik pangkat palin lambat dalam setiap 4 tahun. Lihat 
Kedua: Guru dan kepala sekolah dapat menghitung angka kredit yang dapat dipenuhi dalam setiap satu tahun penilaian. 
Ketiga: Guru dan kepala sekolah dapat menggunakan istrumen penilaian kinerja yang didukung dengan kemampuan berikut: Menentukan kriteria pemenuhan mutu pada setiap indikator berdasarkan teori, peraturan, atau kriteria ideal hasil kesepakatan bersama. Contoh: guru dinyatakan telah memfasilitasi siswa melaksanakan kegiatan mengamati apabila memenuhi kriteria (1) menentukan tujuan pengamatan (2) terdapat bukti fakta yang siswa amati (3) siswa mencatat data yang dihimpunnya sesuai dengan tujuan (4) siswa menyusun data yang diperoleh dari hasil pengamatan sebagai bahan belajar.
Melengkapi keterangan tersebut silakan lihat model-model instrumen penilaian kinerja:
  Keempat: Mampu mendeskripsikan data hasil pengamatan. Perhatikan indikator “Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.” Jika indikator tersebut dianalisis lebih lanjut maka akan dipeoleh beberapa kata         kunci berikut:
  • Guru memberi kesempatan semua siswa aktif menguasai materi pelajaran.
  • Materi pelajaran yang siswa kuasai sesuai dengan perkembangan usia siswa.
  • Guru melakukan pengaturan proses belajar yang memungkinkan semua siswa mengomunikasikan pikirannya.
  • Aktivitas yang siswa lakukan dalam proses pembelajaran bervariasi, yaitu mengamati, menanya, mencoba menghimpun informasi, menalar dan berkarya, dan mengomunikasikan hasil karyanya.
Dengan menggunakan kriteria ideal seperti itu, maka peluang kinerja yang mungkin dapat guru capai yang dideskripsikan sebagai berikut:
  • Memenuhi 4 kriteria
  • Memenuhi 3 kriteria
Jika memenuhi 3 – 4 kriteria maka penilai dapat menyimpulkan seluruh kriteria terpenuhi dan guru memperoleh skor 2.
  •  Memenuhi 2 kriteria
  • Memenuhi 1 kriteria.
Jika memenuhi 1 – 2 kriteria maka penilai dapat menyimpulkan sebagian kriteria terpenuhi dan guru memperoleh skor 1.
  •  Tak ada kriteria yang terpenuhi.
Jika tak satu pun kriteria terpenuhi, maka penilai dapat menyimpulkan bahwa kemampuan guru sangat rendah dan memperoleh skor 0.
Kelima: Kemampuan yang tidak kalah penting dalam menilai SKP adalah menilai menentukan nilai angka kredit dalam setiap tahun. Perangkat teknologi kini dapat digunakan untuk membantu mempermudah pekerjaan, namun pemahaman konsep perlu dikuasai untuk memeroleh kayakinan bahwa data yang dikelola sudah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Silakan telaah perangkat berikut:
Demikian materi yang dapat GP sajikan yang berkaitan dengan teknik mendeskripsikan fakta dan data dalam penilaian prestasi kerja yang diintegrasikan dengan pelaksanaan penialaian kinerja guru maupun kepala sekolah.

Selasa, 07 Oktober 2014

PENGEMBANGAN KOMPETENSI BERBASIS KTSP 2013


Dalam proses pergeseran dari kurikulum 2006 ke pelaksanaan kerikulum 2013 kepala sekolah memegang peran yang sangat penting. Kepala sekolah dapat menentukan bidang perubahan yang perlu segera perlu penanganan.  Dalam menjalankan peran pimpinan perubahan kepala sekolah mengemban tugas membangun kesepakatan tentang arah dan strategi perubahan dalam mewujudan keunggulan mutu lulusan, materi pelajaran, merencanakan prosesm pembelajaran, maupun cara menilai kemajuan belajar siswa.

Efektifnya tugas kepala sekolah dalam memimpin perubahan ditentukan dengan kapasitas dan kapabelitasnya dalam menentukan mutu lulusan yang sekolah harapkan yang memenuhi standar kompetensi lulusan. Indikasi dari efektivitasnya terletak pada kemampuan untuk menentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa yang sesuai dengan kompetensi inti yang telah ditetapkan pemerintah dalam bentuk indikator kompetensi siswa yang siswa butuhkan dalam hidupnya.

Dalam menentukan kompetensi siswa yang sekolah harapkan, kepala sekolah perlu berkolaborasi dengan guru dengan cara menentukan kompetensi sesuai dengan kebutuhan siswa pada konteks pada tantangan lokal, nasional, dan global dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, maupun peradaban. Kewenangan ini berkaitan erat dengan indikator sikap, penguasaan dan penerapan pengetahuan, serta keterampilan yang dipandang paling siswa perlukan. Selanjutnya, di tangan kepala sekolah pula tanggung jawab untuk mengarahkan guru-guru menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran sesuai dengan kebutuhan peningakatan mutu lulusan. Hal yang tidak kalah penting adalah kepala sekolah menjadi pengarah guru-guru dalam menentukan strategi pembelajaran dan penilaian agar kompetensi yang diharapkan dapat terwujud.

Mengingat pentingnya peran kepala sekolah, maka idealnya kepala sekolah dalam menjalankan perannya memiliki dokumen rujukan utama yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dalam KTSP seharusnya terkandung tentang bagaimana seharusnya perangkat rencana dan pengaturan dirumuskan. Cakupannya meliputi bagaimana aturannya dan bagaimana prosedur melaksanakannya. Baik pengaturan maupun prosedur pelaksanaan harus berpusat pada masalah bagaimana kompetensi siswa yang diharapkan dapat diwujudkan. Olah kerena itu, kurikum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dan kopetensi yang harus sekolah wujudkan terurai pada kompetensi inti.

Dalam mendampingi kepala sekolah agar berperan efektif dalam memimpin perubahan, maka langkah analisis kebutuhan perubahan berbasis KTSP dapat menjadi salah satu strategi dasar ujntuk menentukan rencana tindakan perubahan. Dalam KTSP terurai penjabaran KI ke dalam KD, dan indikator pencapaian kompetensi, sehingga dapat dijadikan salah satu acuan dalam menentukan visi, misi, dan tujuan sekolah.

Perumusan indikator pencapian kompetensi yagn realistik dan terukur dalam mempermudah guru menentukan materi pelajaran, strategi pembelajaran, dan penilaian. Perubahan praktis yang perlu sekolah penuhi idealnya dapat diturunkan dari pedoman dan teknis pelaksanaan yang termuat dalam dokumen KTSP. Olah kerana itu, penyelesaian dokumen KTSP merupakan bagian yang wajib sekolah penuhi dan ditindaklanjuti dengan analisis teknis untuk mengubah pedoman ke dalam tindakan praktis yang dilakukan dalam aktivitas sehari-hari di sekolah.

Untuk memfasilitasi pengawas dalam melakukan pendampingan terhadap kepala sekolah dalam menyediakan dokumen KTSP, gurupembaharu menyediakan model KTSP dan kalender pendidikan tahunan sebagai berikut:

Model Dokumen KTSP (100)
Model Kalender Pendidikan, Program Tahunan, dan Program Semester (944)
Dalam dokumen terlampir yaitu model KTSP terdapat sejumlah note yang pekerjaan yang menjadi turunan kelengkapan dokumen. Para pengawas atau kepala sekolah pendamping dapat menggunakan tugas itu untuk  pengembangan kompetensi  sehingga menghasilkan dokumen pendukung pelaksanaan kurikulum 2013.

Minggu, 05 Oktober 2014

PERAN GURU BK DALAM PELAKSANAAN KUR 2013


Peran Guru BK dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013
Dalam berbagai pergeseran paradigma pembelajaran maupun pendidikan secara lebih luas, peran guru Bimbingan dan Konseling makin penting. Hal tersebut sejalan dengan masalah yang siswa hadapi semakin kompleks sehingga semakin banyak siswa yang memerlukan pendampingan agar dapat membantu mengenal dirinya dan lingkungannya agar ia dapat menempatkan diri di tengah lingkungan yang dinamis.

Dalam pelaksanaan pekerjaannya di sekolah guru Bimbingan dan Konseling dipengaruhi oleh persepsi kepala sekolah dan rekan sejawatnya terhadap pekerjaannya. Sebagian sekolah memandang bahwa pekerjaan bimbingan dan konseling adalah menyelesaikan masalah yang muncul pada siswa. Jika siswa berkelahi,  meninggalkan pelajaran tertentu karena hubngan baik dengan gurunya terkendala, sering tidak masuk sekolah, ada persoalan di rumah sehingga menggangu semangat belajarnya, penyalah gunaan narkoba, pernyimpangan seksual….dan banyak lagi masalah yang sering muncul di sekolah. Masalah seperti itu, menjadi menu sehari-hari guru pembimbing.

Permasalah itu muncul karena sebagian pengelola sekolah sering memandang bahwa yang menjadi urusan bimbingan konseling jika siswa berperilaku meleset dari yang diharapkan. Sementara itu, siswa yang berperilaku baik dipandang tidak memerlukan bimbingan khusus, mereka dapat menentukan cara mengembangkan dirinya secara mandiri. Padahal tantangan sesungguhnya bagi sekolah adalah bagaimana meningkatkan daya juang kelompok bawah agar memiliki motivasi memperbaiki diri, kelompok siswa kebanyakan atau kelompok tengah dapat menyelesaikan studinya sesuai target, dan membantu kelompok yang memiliki bakat dan kecerdasan tinggi dapat berprestasi.

Apa yang siswa perlukan dalam pelaksanaan kurikulum 2013?

Pada pundak pendidik terletak tanggung jawab meningkatkan penjaminan lulusan  sekolahnya beretika, jujur, disipling, berkecerdasan sosial, cerdas spiritual, berahlak, berkepemimpinan, serta meiliki motivasi tinggi untuk menjadi manusia yang mendapatkan posisi yang tinggi dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Siswa aktif mencari tahu, aktif mengemukakan pendapat, aktif menjawab pertanyaan, aktif mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan sehingga pelaksanaan belajar adalah beraktivitas dan berkarya.

Ynag tidak kalah penting, siswa pun harus terampil belajar, terampil berpikir, terampil berkreatasi dengan menerapkan pengetahuan yang dimiliknya menjadi buah karya yang berguna untuk kehidupan.

Ketiga dimensi kompetensi sebagaimana yang diharapkan kurikulum merupoakan mengandung nilai kebaikan yang tidak mudah diwujudkan. Pada setiap kompetensi yang diharapkan setiap siswa berpelung untuk mencapai target yang diinginkan dan berpeluang juga menyimpang dari yang diharapkan. Peran bimbingan dan konseling sangat diharapkan dapat meningkatkan penjaminan bahwa siswa yang dibimbingnya mengarah pada target yang diinginkan.

Untuk menjamin itu, maka layan bimbingan koseling diharapkan dapat diberikan kepada semua siswa, dan semua siswa mendapat penjaminan untuk mencapai kompetensi yang sekolah harapkan.

Peran Guru BK dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013 (191)
Tabel Perhitungan Beban Kerja Guru BK (116)

Sabtu, 04 Oktober 2014

KESULITAN GURU DALAM MELAKSANAKAN KUR 13


Difusi konsep kurikulum 2013 pada tahap awal pelaksananaan sudah selesai. Hampir seluruh pendidik telah terdampak oleh program pelatihan dan bergegas untuk menguasai konsep pembelajaran saintifik dan penilaian autentik. Program pelatihan telah memungkinkan sebaran konsep  kurikulum meluas dengan lebih cepat dan sampai pada tingkat pengetahuan telah terdistribusi kepada guru secara luas.

Namun demikian untuk dapat medorong percepatan mengubah konsep ke dalam aksi yang nyata dalam pembelajaran di dalam kelas, masih memerlukan perbaikan proses dan waktu yang lebih banyak. Diakui oleh para guru mengubah paradigma mengajar dari ceramah ke memfasilitasi siswa beraktivitas dan berkaya memerlukan proses yang lebih lama dari yang diharapkan.

Pada tataran penguasaan konsep para pendidik sudah lebih mumpuni, tantangannya kini bagaimana mengubah penguasaan teori menjadi aksi yang senyatanya. Hasil pengamatan seorang pendidik pada sekolah terkemuka di kota besar terhadap rekan-rekannya, beliau ungkap melalui gurupembaru baru-baru ini, ternyata sekalipun para guru belum siap berubah. Hampir semua guru masih nyaman di zona semula. Menjadi guru yang baik seperti semula. Bekal pengetahuan metode saintifik dan penilaian autentik dari hasil pelatihan belum mengubah kebiasaan mengajarnya. Bahkan rekan kita yang menjadi pengamat pun tak luput dari sindrom guru masa lalu. Semangatnya yang menggelora saat pelatihan, belum efektif mengubah proses pembelajaran seperti yang diharapkan kurikulum 2013.

Penulis, sebagai pengawas, memantau beberapa sekolah dalam satu minggu terakhir.  Hasilnya dapat dideskripsikan sebagai berikut sebagian guru

mengkondisikan suasana belajar agar suasa kelas menyenangkan.
membahas kompetensi yang sudah dipelajari pada pertemuan
menyampaikan kompetensi yang akan  diwujudkan.
menggambarkan manfaat penguasaan kompetensi dalam kehidupan;
menyampaikan garis besar materi, kegiatan, dan karya  yang akan direalisasikan.
menginformasikan sasaran dan teknik penilaian.
menyiapkan media atau alat bahan pengamatan.
Pada kegiatan refleksi diperoleh keterangan dari evaluasi diri dengan cara membubuhkan skor 1 sampai dengan 4 sehingga diperoleh skor maksimal 28. Tak  ada satu pun peserta refleksi menilai diri di atas 23. Semua pendidik menyatakan memenuhi prosedur membahas kompetensi yang sudah dipelajari. Tak ada guru yang menilai diri memenuhi nilai 4 pada komponen 5. Pada komponen lain, para guru menilai dirinya bervariasi antara 3 dan 4.

Dari hasil pemantauan pelaksanaan kurikulum pada salah satu SMA dapat disimpulkan bahwa belum semua guru memenuhi prosedur standar pelaksanaan pendahuluan pembelajaran sehingga sebagian besar menyatakan memenuhi kriteria.  Para guru menilai dirinya sendiri telah memulai  kegiatan sesuai dengan karakteristik kurikulum 2013, namun belum memenuhi semua kriteria yang diharapkan.

Pemantauan terhadap proses pembelajaran telah dilakukan dengan menjaring data kuantitatif dengan menggunakan indikator siswa;

Mengamati bahan tayang, materi peragaan, atau obyek belajar di lingkungan sekolah.
Menghimpun atau mencatat data hasil pengamatan.
Mengembangkan pertanyaan untuk mencari tahu materi yang dipelajarinya.
Mencoba menghimpun informasi (mengeksplorasi) informasi dari berbagai sumber untuk menjawab pertanyaan atau masalah yang hendak diselesaikan.
Menalar dengan cara mengolah fakta atau informasi secara kolaboratif_interaktik untuk mendapatkan kesimpulan.
Menggunakan fakta, informasi, prosedur yang dipelajarinya untuk berkarya
Mengkomunikasikan karya untuk membangun daya berpikir kritis dan interaktif.
Setiap indikator yang dipantau diberi skor pada skala 4 dengan skor maksimal 28. Pada indikator satu diperoleh informasi bahwa belum semua guru yang terpantau menggunakan bahan pengamatan siswa. Buku teks masih menjadi pilihan sebagian guru sebagai bahan telaah dalam tahap awal kegiatan inti. Oleh karena itu, tidak semua proses pembelajaran diisi dengan proses untuk menghimpun data dari proses pengamatan. Secara factual hamper semua guru belum memanfaatkan lingkungan sebagai objek pengamatan.

Secara faktual guru mengalami kesulitan dalam meningkatkan kemampuan siswa bertanya. Pada saat pemantauan  berlangsung pada beberapa kelas yang sedang belajar tidak terpantau siswa yang bertanya atau aktif-interaktif. Kegiatan eksplorasi informasi cenderung karena pengarahan guru dan dilanjutkan dengan mengerjakan tugas. Hal yang menarik cukup banyak guru yang mengahiri pembelajaran dengan memberikan peluang kepada siswa menyajikan hasil karyanya. Pelajaran diakhiri dengan proses guru memberikan tugas kepada siswa.

Pola kegiatan pemberian tugas mendominasi pembelajaran. Pekerjaan rumah banyak diberikan guru dengan kurang mengindahkan perhitungan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya. Menurut pandangan orang tua murid tugas yang dibebankan kepada siswa melebihi kapasitas beban belajar yang wajar. Hal tersebut banyak dikeluhkan orang tua murid kepada pihak sekolah.

Pada proses  perubahan yang sedang berlasung seperti pada kasus di atas diakui banyak kepala sekolah dan pengawas bahwa kedua pihak belum dapat memberikan penguatan yang berarti dalam membantu guru memperbaiki kegiatan profesionalnya dalam kelas. Supervisi akademik yang semestinya dapat membantu para guru memperbaiki proses pembelajaran belum terlaksana sebagaimana yang seharusnya dalam pelaksanaan kurikulum 2013.

Solusi atas kesulitan para guru, sudah sewajarnya kepala sekolah atau pengawas dapat membantu mereka. Agar informasi yang mendasari tindakan perbaikan proses tepat masalah, maka ada baiknya instrumen pemantauan kegiatan pembelajaran digunakan dengan cermat. Data yang terhimpun dapt membantu melaksanakan perbaikan peroses melalui kegiatan pendampingan. Berikut model instrumen yang sederhana yang dapat digunakan  di sekolah.