Jumat, 05 Juli 2013

KURIKULUM 2013 YANG RESMI DAN BERLKU JULI 2013


                
            Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas selesainya penyusunan dokumen Kompetensi Dasar untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagai salah satu perangkat kelengkapan Dokumen Kurikulum 2013. Penyusunan dokumen ini dalam rangka menindaklanjuti program-program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014.
            Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.
            Penghargaan dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nara Sumber, Tim Pengarah, Tim Internal Kemdikbud, Tim Inti, Tim Teknis, dan Tim Pengembang yang telah meluangkan waktu untuk menulis dan memberikan kontribusi pemikiran yang komprehensif dalam mewujudkan Dokumen Kurikulum 2013 ini. Penghargaan yang sama juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan baik secara tertulis, melalui media elektronik dan cetak, maupun secara lisan guna penyempurnaan Kurikulum 2013.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembang

1. Permen Kemdikbud No. 54/2013 Tentang SKL Pend. Dasar dan Menengah
    Lampiran SKL Pend. Dasar dan Menengah
2. Permen Kemdikbud No. 65/2013 :Standar Proses Pend. Dasar Menengah
    Lampiran Permen Standar Proses Pend. Dasar dan Menengah
3. Permen Kemdikbud No. 66 /2013 : Standar Penilaian
    Lampiran Permen Kemdikbud No 66 Standar Penilaian
4. Permen Kemdikbud No.67/2013 Struktur Kurikulum SD/MI
    Lampiran Permen Kemdikbud No. 67/2013 Struktur Kurikulum SD/MI
5. Permen Kemdikbud No.68/2013 Struktur Kurikulum SMP/MTs
    Lampiran Permen Kemdikbud No. 68/2013 Struktur Kurikulum SMP/MTs
6. Salinan Permen Kemdikbud No.69/2013 Srtuktur Kurikulum SMA/MA
    Lampiran Permen Kemdikbud No. 69/2013 Struktur Kurikulum SMA/MA
7. Permen Kemdikbud No. 70/2013 Struktur Kurikulum SMK
8. Perrmen Kemdikbud No. 71/2013 Buku Teks Pelajaran dan Panduan Guru

 

Jumat, 24 Mei 2013

LAMONGAN PEROLEH RATA-RATA NEM TERTINGGI DI JAWA TIMUR PADA UN 2013



Lamongan Raih Nilai Tertinggi UN 2013 Tingkat SMA Sederajat


Surabaya - Nilai Ujian Nasional (UN) rata-rata per daerah tertinggi diraih oleh Kabupaten Lamongan, 8,50. Urutan ranking tersebut ditutup oleh nilai UN rata-rata wilayah Kota Surabaya yang hanya mencapai 8,10.

Ya, Kota Surabaya menduduki urutan nomor 11 setelah Kota Mojokerto. Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kota Surabaya memiliki nilai rata-rata UN 8,10.

"Nilai rata-rata UN tertinggi diraih Kabupaten Lamongan, kemudian disusul Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro dan Kota Pasuruan," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Harun kepada wartawan, Kamis (23/5/2013).

Setelah Kota Pasuruan, urutan tersebut disusul oleh Kabupaten Madiun dengan nilai 8,15, Kota Kediri 8,12, Kota Madiun 8,11, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kota Surabaya dengan nilai 8,10.

Kabupaten Lamongan yang menduduki peringkat pertama meraih nilai rata-rata UN 8,50. Peringkat kedua Kabupaten Sidoarjo 8,42, peringkat tiga Kabupaten Gresik 8,34, peringkat empat Kabupaten Bojonegoro 8,22 dan peringkat lima Kota Pasuruan 8,21.

Sementara itu, total nilai UN murni tertinggi SMA tahun ajaran 2012-2013 diraih oleh Program IPA SMA Dr Musta'in Romly Lamongan dengan total nilai 53,96. Total nilai UN tertinggi untuk program IPS diraih SMAN 3 Lamongan. Total nilai UN tertinggi untuk program Bahasa diraih SMAN 1 Manyar Gresik dengan nilai 51,15. Total nilai tertinggi UN untuk program Agama diraih MA Tarbiyatut Tholabah Lamongan dengan nilai 52,59.

HASIL UN JAWA TIMUR TAHUN 2013



SURABAYA— Sepuluh dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dinyatakan lulus Ujian Nasional 2013 tingkat SMA/MA/SMK 100 persen.
Bahkan Jatim juga menjadi provinsi dengan peringkat pertama tingkat kelulusan UN yang tertinggi se-Indonesia.
“Walaupun UN 2013 memiliki 20 jenis paket soal UN, tapi tingkat kelulusan di Jatim mencapai 99,9 persen untuk SMA/MA dan 99,77 persen untuk SMK, bahkan ada sepuluh daerah yang lulus 100 persen,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim H Harun di Surabaya, Kamis (23/5).
Ia menjelaskan sepuluh daerah dengan tingkat kelulusan 100 persen adalah Lamongan, Batu, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Tulungagung, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Banyuwangi.
“Secara keseluruhan, peserta UN 2013 di Jatim mencapai 220.740 siswa SMA dan MA dengan 154 siswa yang tidak lulus, sehingga tingkat kelulusan rata-rata mencapai 99,93 persen dan siswa tidak lulus hanya 0,070 persen,” katanya.
Untuk UN tingkat SMK di Jatim tercatat 176.633 peserta dengan 408 peserta yang tidak lulus, sehingga tingkat kelulusan mencapai 99,77 persen dan siswa tidak lulus mencapai 0,23 persen.
Di sela-sela pertemuan dengan kepala dinas pendidikan se-Jatim tentang pengumuman tingkat kelulusan UN 2013 untuk SMA/MA/SMK, ia menjelaskan daerah lain juga hanya memiliki 3-24 siswa yang tidak lulus.
“Itu pun belum tentu dia ikut ujian dan tidak lulus, karena mungkin saja namanya sudah tercatat sebagai peserta UN, tapi dia pindah sekolah, menikah, sakit, dan alasan lainnya, sehingga ada yang ikut UN di tempat lain atau ikut Kejar Paket,” tambahnya.
Menurut dia, sukses Jatim itu karena sinergi yang baik antara Disdik Jatim, Kemenag Jatim, Polda Jatim, dan para rektor di Jatim yang menjadi pengawas.
“Kami bangga, karena sinergi berjalan baik, termasuk peran percetakan di Jatim yang baik juga mendukung keberhasilan itu, sebab kalau kacau tentu akan berpengaruh,” pungkas Harun.

JUARA PEROLEHAN NILAI TERTINGGI UN 2013 TINGKAT NASIONAL



Daftar Peringkat UN 2013, Siswa Bali Juara Tingkat Nasional
JAKARTA – Pelajar dari Provinsi Bali memiliki nilai tertinggi pada hasil Ujian Nasional (UN) tahun 2013.
Ia adalah Ni Kadek Vani dari SMA Negeri 4 Denpasar Bali.
Ni Kadek memiliki nilai rata-rata UN murni 9,87.
Selanjutnya siswa terbaik kedua tingkat nasional bernama Aditya Agam Nugraha dari SMA Negeri 1 Surakarta dengan nilai rata-rata UN 9,78.
Pada posisi ketiga ada pelajar bernama Helena MarthafrisKa dari SMA swasta Methodist 2 Medan dengan nilai rata-rata 9,78.
Pelajar Bali juga mengisi terbaik keempat dan kelima masing-masing dari SMA Negeri 4 Bali yaitu Made Hyang Wikananda dan Luh Putu Lindayani dengan nilai rata-rata 9,76.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan, juara enam ditenggeri siswa dari DKI Jakarta bernama Elva Vidya Dari SMK BKP Penabur 5 dengan nilai rata-rata 9,75.
                Lamongan tahun ini tidak ada yang meraih peringkat tertinggi Nasonal . Mengapa ?
Perlu kita intruspeksi diri lagi , mengenai beberapa perubahan pengelolaan pendidikan  yang pernah dilakukan tahun-tahun sebelumnya  :
1. Sistem seleksi penerimaan siswa Baru masuk SMA
2. Pelaksanaan PBM dalam kelas
3. Pemanfaatan sumber belajar, tambahan buku-buku pepustakaan,  penggunakaan internet dll
4. Menejemen sekolah yang kurang efektif
5. Pemanfaatan sarana prasarana yg kurang memadai
6. Penunjang mata pelajaran UN SMA ( Misalnya: Tofel Bahasa Inggris, Lab dll).
7. Persiapan siswa dalam menempuh ujian belum maksimal

Minggu, 28 April 2013

Kurikulum 2013 SMA/MA

KURIKULUM  2013  SMA/MA( Belum disyahkan)



Organisasi Kompetensi, Tujuan Satuan Pendidikan, Dan Struktur Kurikulum SMA/MA
A. Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMA/MA, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar SMA/MA diorganisasikan atas dasar pengelompokan mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dan mata pelajaran yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik (peminatan).
Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sedangkan Prakarya dan Kewirausahaan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
B. Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur kurikulum SMA/MA terdiri atas:
- Kelompok mata pelajaran wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik
- Kelompok mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
- Untuk MA dapat menambah dengan mata pelajaran kelompok peminatan keagamaan.

a. Kelompok Mata Pelajaran Wajib
Struktur kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:

 



Struktur Kurikulum SMA untuk Mata Pelajaran Wajib menurut Kurikulum 2013

b. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:



Struktur Kurikulum SMA untuk Mata Pelajaran Peminatan menurut Kurikulum 2013


2. Beban Belajar
Dalam struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam belajar per minggu sebesar 4-6 jam sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar adalah 45 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar
A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait, yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada Kompetensi Inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi, maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah yang merupakan satu kesatuan ide masing-masing mata pelajaran mencakup: (1) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran Wajib, (2) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kelompok Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam, (3) Kelompok Inti dan Kompetensi Dasar Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, dan Kelompok Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa.dan Budaya.

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dimuat dalam dokumen ini adalah:
1. Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran Wajib
1.1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Kristen Dan Budi Pekerti
c. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti
d. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
e. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
f. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti
1.2 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
1.3 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia
1.4 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
1.5 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sejarah Indonesia
1.6 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Inggris
1.7 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni Budaya
1.8 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
1.9 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Prakarya dan Kewirausahaan
2. Kompetensi Dasar Kelompok Peminatan
2.1 Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Biologi
c. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Fisika
d. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kimia
2.2 Peminatan Ilmu-ilmu Sosial
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Geografi
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sejarah
c. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sosiologi
d. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Ekonomi
2.3 Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Indonesia
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Inggris
c. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
c.1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Arab
c.2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Jepang
c.3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Mandarin
c.4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Jerman
c.5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Perancis
d. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Antropologi

Untuk lebih lengkap dapat di unduh di bawah ini