Sabtu, 23 Juli 2011

PANDUAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH

Salam Untuk Pengawas Sekolah !!
Saat ini mutu pendidikan di negara kita sedang dan mulai  tergugat karena belum dapat memenuhi sistem penjaminan mutu sebagaimana yang diharapkan Undang-undang dan Peraturan yang ada, maka sistem penjaminan mutu di sekolah menjadi bagian yang sangat strategis. Salah satu contoh yang sekarang menjadi perhatian publik adalah Penyelenggaraan RSBI yang belum memenuhi mutu yang memuaskan publik.
Sesungguhnya apabila daya kritisi masyarakat sama tajamnya diarahkan pada SSN ( Sekolah Standar Nasional) bisa jadi sifat kritis itu akan menghasilkan pandangan yang sama, sebab adanya sorotan yang kuat terhadap RSBI tidak berarti bahwa SSN telah lebih baik. Apakah SSN yang selama ini sudah baik ?
Jika dikritisi dari segi mutu SSN sebenarnya kondisinya hampir sama dengan RSBI.Kita menyaksikan kelemahan yang kasat mata bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan di negeri ini sangat kurang memerankan PENGAWAS sebagai komponen penjamin mutu proses pendidikan di sekolah dan hasil pendidikan yang diperoleh sekolah.
Karena itu mari kita bekerja lebih baik, lebih mengarah pada tugas-tugas sebagai pengawas sekolah ke depan harus lebih baik. Amin.
Bersama ini saya tampilkan beberapa Panduan Kerja Pengawas Sekolah untuk dapat digunakan sebagai acuan , bekal dalam melaksanakan tugas ke depan supaya menjadi  lebih baik.

Saran dan masukan sudah tentu selalu kami tunggu dalam komentar yang ada dibawah ini.  Dari  Pengawas Sekolah Kabupaten Lamongan  Drs. H. KASRIP, MM.


1. Buku Kerja -Pedoman Pengawas Sekolah
2. Kalender Akademik Pengawas Sekolah
3. Kep.Menpan No 21 Tentang Jafung Pengawas Sekolah
a. Lampiran I Menpan No 21
b. Lampiran II
c. Lampiran III
d. Lampiran IV
e. Lampiran V
f. Lampiran VI
g. Lampiran VII
4. Landasan Pelaksanaan Tugas Jafung Pengawas Sekolah
5. Berapa Lama Sebaiknya Pengawas bertugas di sekolah
5a. Peran Pengawas Sekolah
6. Materi Simposium Supervisi Akademik
7. Format RKA
8. Format RKM
9. Mempercepat Kenaikan Pangkat Pengawas
10. Manajemen RPS untuk RKS
11. Supervisi Penjaminan Mutu Sekolah

Selasa, 19 Juli 2011

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN RSBI

Startegi pengembangan sekolah Rintisan Bertaraf Internasioan memberi ruang lebih luas pada kemandirian sekolah untuk berinovasi. Inisiatif kewirausahaan pengelola sekolah mendapat tantangan yang lebih kuat untuk mengantisipasi kebijakan yang belum ajeg dalam mendifinisikan karakter keinternasionalan sehingga mudah berubah.
Di tangan pengelola sekolah yang inovatif , sekolah dikembangkan agar memiliki daya adaptasi dengan menggunakan label bertaraf internasional sebagai pemicu motivasi warga sekolah.
Keajegan makna perlu dikembangkan dalam mendifinisikan indikator kompetensi lulusan yang menunjukkan kompetensi yang memenuhi syarat kecerdasan hidup pada taraf internasional . Sekolah memegang teguh nilai-nilai kepribadian bangsa sebagai landasan berjuang untuk menyetarakan mutu lulusan dengan sekolah unggul dimanapun.
Dalam mengembangkan sekolah bertaraf internasional pengelola sekolah perlu menggunakan banyak cara paradigma baru dalam dunia pendidikan, jangan tanpa program.
Pengembangan Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional dalam jangka menengah atau 4 tahun ke depan memiliki 3 prioritas utama. Yaitu peningkatan mutu pembelajaran, peningkatan sekolah berbudaya mutu, dan ramah sosial. Target utama dalam bimbingan tehnis ini ditargetkan sekolah dapat menganilisis hasil evaluasi kinerja sebagai dasar untuk menentukan peta kinerja yang diharapkan berdasarkan kondisi nyata sekolah.
Pada tiap program prioritas sekolah diharapkan dapat menetukan indikator target keberhasilan berdasarkan data hasil evaluasi diri sekolah dan evaluasi kinerja oleh Direktorat Pembinaan SMA.

Dalam kesempatan ini sekolah diharapkan dapat memetakan profil kinerja dan kondisi yang diharapkan. Dengan membandingkan kondisi nyata dengan kondisi yang diharapkan , sekolah dapat mengidentifikasikan masalah yang secara nyata sekolah hadapi dan menentukan alternatif solusi pemecahan masalah. Berbagai alternatif terpilih selanjutnya menjadi kegiatan yang sekolah masukkan dalam perencanaan kegiatatan tahunan atau RKS tahun pelajaran berikutnya ( 2011/2012).
Pada tahun ini sekolah mendapat peluang untuk menentukan indikator keberhasilan dan target mutu sesuai dengan karakteristik sumber daya yang sekolah miliki. Evaluasi kinerja difokuskan pada target mutu yang sekolah tentukan serta telah mendapat persetujuan dari Direktorat Pembinaan SMA.

Dengan demikian evaluasi kinerja difokuskan pada berbagai hal yang sekolah programkan dan yang sekolah targetkan. Kemajuan diukur dengan peningkatan mutu yang sekolah raih dibandingkan dengan kondisi nyata dan kondisi yang diharapkan. Sekolah diperlakukan sebagai unit pengembang mutu yang mandiri dan mendapat penilaian secara spesifik sesuai dengan karakter programnya.

Dibawah ini dapat dijadikan format bimbingannya .
Oleh : Drs. H. KASRIP, MM.

1_Lampiran-RPS-2011__SMA
2_Fomat-Lampiran-Excel-rsbi-2011
3_TEKNIS-OPERASIONAL-PENGEMBANGAN RSBI
4. Pengelolaan dan Penyelenggaraan RSBI SD
5. Pengelolaan dan Penyelenggaraan RSBI SMP
6_Pengelolaan_dan_Penyelenggar RSBI - SMA
7. Pengelolaan dan Penyelenggaraan RSBI SMK
8. Intrumen Kinerja R-SMA-BI
9. Profil SMA RSBI
10. Proposal Studi Banding ( Sister School)
11. Evaluasi Kinerja R-SMA-BI
11. Optimalisasi Kemitraan RSBI
12. Kiat Praktis menjalin Sister School

Senin, 18 Juli 2011

Minggu, 17 Juli 2011

AKREDITASI SEKOLAH

Bapak/ Ibu Kepala Sekolah , untuk menyiapkan sekolah menjadi lebih baik dan bermutu sesuai dengan harapan, maka Akreditasi Sekolah perlu dilakukan setiap 5  tahun sekali. Karena itu dimohon mulai awal tahun pelajaran  Bapak/Ibu Kepala Sekolah yang lama atau Kepala Sekolah di tempat yang baru hendaknya selalu rutin membuat/menyiapkan administrasi dengan lengkap, agar pada waktu Akreditasi tidak lembur untuk mengadakan atau menyiapkan administrasinya. Sekarang di Kabupaten Lamongan sudah banyak hampir 65 % sekolah-sekolah yang sudah memiliki Akreditasi A. Gimana sekolah Bapak/Ibu yang sekarang pimpin  ? Bisa nggak memperoleh Akreditasi A. Semua tergantung Bapak /Ibu Kepala Sekolah.
Perangkat Akreditasi terdiri dari Intrumen Akreditasi, Petunjuk Tehnis Pengisian Intrumen Akreditasi, Instrumen Pengumpulan data dan Informasi Pendukung Akreditasi,  serta Tehnik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Semua Perangkat dapat diunduh dibawah ini.
Salam, semoga sukses.

Oleh : Drs. H. KASRIP, MM.

1. Perangkat/ Intrumen Akreditasi SMP/MTs
2. Perangkat/ Instrumen Akreditasi SD/MI
3. Perangkat/ Instrumen Akreditasi SMK/MAK
4. Perangkat / Intrumen Akreditasi TK/Bustanul Atfal
5. Perangkat / Instrumen Akreditasi SMA/MA
a. Permen 52 Tahun 2008 Akreditasi SMA
b. Lampiran I Akreditasi SMA
c. Lampiran II Akreditasi SMA
d. Intrumen Akreditasi SMA
e. Data Pendudkung Akreditasi SMA
f. Petunjuk Pengisian Akreditasi SMA
g. Skoring Akreditasi SMA

Sabtu, 16 Juli 2011

Panduan Tugas Kepala Sekolah

Kedepan kepala sekolah harus melaksanakan tugas sesuai panduan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah, baik dalam UU pendidkan No. 20 Tahun 2003, PP  No. 19 Tahun 2005 maupun permen-permen dari menteri, khususnya Kementerian Pendidikan Nasional. Yang saat ini ada kebanyakan Kepala Sekolah bekerja untuk mengelola sekolah masih secara konfensional. Berkas-berkas administrasi kepala sekolah lama yng dijadikan acuan atau di print out kembali. Belum saya jumpai ada sekolah yang benar-benar sudah menerapkan kepemimpinan sekolah dengan penglolaan sekolah sesuai dengan paradigma baru. Contoh yang sederhana saja tentang penyusunan program / rencana baik RKJP, RKJM, RKT, maupun RKAS masih model konfensional. Mestinya sebelum rencana kegiatan jangka panjang, menengah, tahunan, maupun anggaran Sekolah dibuat , terlebih dahulu menyusun/ membuat Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Dari hasil EDS perlu ada rekomendasi, agregasi (kelemahan ,kekuatan), prioritas program baru disusun RKJP, RKJM, RKT, maupun RKAS. Program-program yang dibuat pun meliputi 8 standar yang ada, ditambah penjminan mutu sebagai pengendali keberhasilan yang dapat dicapai. Karena itu sebagai bahan acuan atau panduan bersama ini saya tampilkan berbagai Panduan yang dapat digunakan Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas.Pada kesempatan ini saya tampilkan pedoman penyusunan RKJM dapat juga untuk menyusun (RKJP, RKT,RKAS), Buku-buku pedoman penglolaan sekolah dan Intrumen EDS, Agregasi MSPD,Rekomendasi EDS dan lain-lain.  Semoga bermnfaat. Amien.

Dari : Drs. H. Kasrip, MM. Pengawas SMP/SMA/SMK Kabupaten Lamongan.

1.  Panduan Penyusunan RKJM (RKJP,RKT,RKAS)
2.  Pengorganisasian Sekolah
3.  Perencanaan Partisipatori Pengembangan Pendidikan Berbasis Sekolah
4.  Manajemen Kesiswaan ( Peserta Didik)
5.  Manajemen Peran Serta Masyarakat dalam Pengembangan Sekolah
6.  Manajemen Sarana Prasaran dalam Pengembangan Sekolah
7.  Manajemen Keuangan Sekolah
8.  Kepemimpinan Pendidikan Persekolahan yang Efektif
9.  Draf - RKJM SMA
10. Blanko Instrumen EDS/M
11. Blangko Agregasi MSPD
12. Forman Penentuan -Skala- Prioritas-RKS
13. Format Rekomendasi EDS untuk RKS
14. Contoh Pengisian Intrumen EDS/M - Standar Isi






Bila sudah Download dipelajari  dan diterapkan di sekolah masing-masing. OKE.

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH SMP/SMA/SMK KABUPATEN LAMONGAN

Bapak /Ibu mulai Tahun Pelajaran 2011/2012 Kinerja Kepala Sekolah mengacu pada Permen Diknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah (Kualifikasi dan Kompetensi) Kualifikasi Kepala Sekolah : Minimal berijazah S1, Usia maksimal 56 Tahun, Masa kerja minimal 5 tahun pada jenjang yang sama, Pangkat / Golongan minimal III/C, berstatus sebagai guru SMP/SMA/SMK, memiliki sertifikasi guru, memiliki sertifikasi Kepala Sekolah. Sedangkan Kompetensi Kepala Sekolah meliputi : Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, Kompetensi Sosial.  Berdasarkan Permen Diknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Masa tugas Kepala Sekolah diberikan 1 kali masa tugas selama 4 tahun , dan dapat diperpnjang 1 kali masa tugas apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan Penilaian Kinerja, bila sebagai Kepala Sekolah 2 kali berturut-turut, dapat ditugaskan kembali sebagai Kepala Sekolah di sekolah lain yang memiliki Akreditasi lebih rendah dari sekolah sebelumnya; Apabila :
a. Telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 kali masa tugas ( 4 tahun) atau
b. Memiliki Prestasi Istimewa, yaitu Nilai Kinerja Amat Baik dan berprestasi minimal Tingkat Propinsi sebagai Juara I (SMP/SMA/SMK)
Kepala Sekolah yang masa tugasnya telah berakhir tetap melaksanakan tugas sebagai guru sesuai dengan jenjang jabatannya dan berkewajiban melaksanakan proses pembeljaran atau bimbingan konseling sesuai dengan ketentuan.

Kepada Bapak /Ibu Kepala Sekolah SMP,SMA, SMK dimohon segera mesnyiapkn untuk melaksanakan Kinerja Kepala Sekolah tahun 2011. Selamat  Bekerja .( oleh : Drs.H. KASRIP, MM)

Jika ingin mendapatkan Intrumen Kinerja Kepala Sekolah (baru) dapat  download link dibawah ini.
Bila ingin lengkap Unduh semua No. 1 sd 22. Bila Instrumennya saja cukup dibawah ini.

http://www.4shared.com/document/ABNfZkMI/ Khusus :_INSTRUMEN_PENILAIAN_KINERJA.htm


Pengen tahu lebih lanjut download Judul Pedoman Kinerja dibawah ini.


No
Judul
1.
2.
3.
4.
5
6
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.




Jumat, 01 Juli 2011

PROGRAM KERJA PENGAWAS SEKOLAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2011/2012

Penagntar :
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (USPN) Nomor 20 tahun 2003 merumuskan tujuan pendidikan nasional; yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
USPN menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.  Mutu direalisasikan dalam  kriteria minimal pada minimal 8 komponen isi, proses, penilaian, SKL, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan.
Sistem penjaminan seharusnya dapat mamastikan pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
            Pengawas sebagai salah satu pilar penjamin mutu pendidikan dipersyaratkan memiliki kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan. Dengan kompetensi itu dapat menunaikan kewajiban menumbuhkan motivasi diri serta menguasai prinsip-prinsip supervisi sehingga memiliki tingkat kesiapan yang baik sebagai insan pembina sekolah.
Pengawas merupakan pembina kepala sekolah dalam pengelolaan mutu pendidikan, meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Memahami konsep pengembangan program, mendayagunakan teknologi dalam meningkatan mutu pembelajaran.
            Menunjukan potensi akademik sehingga dapat membimbing guru dalam mengembangkan, melaksanakan, dan melakukan penjaminan mutu KTSP, mengarahkan pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, meningakatkan kinerja dalam mengevaluasi pembelajaran sehingga dapat menghasilkan standar lulusan yang bermutu.
            Dalam kerangka tugas dengan target itu, maka seluruh kewajiban itu perlu dilandasi dengan program dengan indikator kinerja yang terukur, dapat dilaksanakan dan berlandaskan kemampuan sekolah untuk menerapkannya. Di samping itu landasan kinerja pengawas pada akhirnya bertumpu pada kemampuan belajarnya secara berkelanjutan.

Program Pengawas Sekolah Kab. Lamongan Tahun 2011-2012 
( Sesuai Acuan dari  Dr. Rahmat)