Sabtu, 23 Juli 2011

PANDUAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH

Salam Untuk Pengawas Sekolah !!
Saat ini mutu pendidikan di negara kita sedang dan mulai  tergugat karena belum dapat memenuhi sistem penjaminan mutu sebagaimana yang diharapkan Undang-undang dan Peraturan yang ada, maka sistem penjaminan mutu di sekolah menjadi bagian yang sangat strategis. Salah satu contoh yang sekarang menjadi perhatian publik adalah Penyelenggaraan RSBI yang belum memenuhi mutu yang memuaskan publik.
Sesungguhnya apabila daya kritisi masyarakat sama tajamnya diarahkan pada SSN ( Sekolah Standar Nasional) bisa jadi sifat kritis itu akan menghasilkan pandangan yang sama, sebab adanya sorotan yang kuat terhadap RSBI tidak berarti bahwa SSN telah lebih baik. Apakah SSN yang selama ini sudah baik ?
Jika dikritisi dari segi mutu SSN sebenarnya kondisinya hampir sama dengan RSBI.Kita menyaksikan kelemahan yang kasat mata bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan di negeri ini sangat kurang memerankan PENGAWAS sebagai komponen penjamin mutu proses pendidikan di sekolah dan hasil pendidikan yang diperoleh sekolah.
Karena itu mari kita bekerja lebih baik, lebih mengarah pada tugas-tugas sebagai pengawas sekolah ke depan harus lebih baik. Amin.
Bersama ini saya tampilkan beberapa Panduan Kerja Pengawas Sekolah untuk dapat digunakan sebagai acuan , bekal dalam melaksanakan tugas ke depan supaya menjadi  lebih baik.

Saran dan masukan sudah tentu selalu kami tunggu dalam komentar yang ada dibawah ini.  Dari  Pengawas Sekolah Kabupaten Lamongan  Drs. H. KASRIP, MM.


1. Buku Kerja -Pedoman Pengawas Sekolah
2. Kalender Akademik Pengawas Sekolah
3. Kep.Menpan No 21 Tentang Jafung Pengawas Sekolah
a. Lampiran I Menpan No 21
b. Lampiran II
c. Lampiran III
d. Lampiran IV
e. Lampiran V
f. Lampiran VI
g. Lampiran VII
4. Landasan Pelaksanaan Tugas Jafung Pengawas Sekolah
5. Berapa Lama Sebaiknya Pengawas bertugas di sekolah
5a. Peran Pengawas Sekolah
6. Materi Simposium Supervisi Akademik
7. Format RKA
8. Format RKM
9. Mempercepat Kenaikan Pangkat Pengawas
10. Manajemen RPS untuk RKS
11. Supervisi Penjaminan Mutu Sekolah

2 komentar:

  1. Bapak /Ibu Pengawas !
    Sekarang kita telah tersedia panduan Tugas Pengawas Sekolah, karena itu tidak ada alasan lagi untuk tidak merencanakan, melaksanakan, mengadministrasikan, mengevaluasi, menindak lanjuti hasil pengawasan. Insya Allah ke depn harus lebih baik, gerbong kita sekarang sudah cukup memadai dengan tersedianya tenaga pengawas yang banyaaaaaaaak. Amin

    BalasHapus
  2. Semoga dengan bertambahnya tenaga pengawas sekolah di kabupaten lamongan, bertambah maju pula mutu pendidikannya, terlebih lagi sekarang sudah banyak guru yang BERSERTIFIKASI, semoga bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik, apa gunanya diberi tunjangan SERTIFIKASI, tetapi pola fikirnya masih seperti dahulu, hilangkan dari memori lagu kenangan " Aku Masih Seperti Yang Dulu ". Semoga pendidikan di Lamongan menjadi lebih baik. Amiin.

    BalasHapus